Bahasa Indonesia
- Beranda    - Sepuluh Teratas    - Topik Baru    - Kirim Berita    - Pencarian    - Bahasa Musyawarah    - Bahasa Anggota    - Ulasan    - Anda Pribadi Pesan    - Survei    - Majalah    - Arsip Cerita    - Isi    - Tautan Web    - Unduhan    - Pertanyaan Sering    - Merekomendasikan Kami    - Ensiklopedi   
 


Who's Online

Saat ini ada, 1 tamu 0 member yang sedang online.

Anda bukan member. Silakan daftar di sini, gratis!

Search




Languages




Categories Menu

Blok ini kosong.

Login

Nama Login

Password

Daftar
Lupa Password.

Big Story of Today

Belum ada berita besar hari ini.

Old Articles

Thursday, November 29
· Al-Khulu’ (Minta Cerai): Definisi Al-Khulu’ (Minta Cerai), Hukum Khulu’ Dalam Sy
· Apa Yang Harus Dilakukan Seorang Da'i
· Memotivasi Para Pemuda Kepada Kebaikan
· Fenomena Tahdzir, Cela-Mencela Sesama Ahlus Sunnah Dan Solusinya
· ‘Iddah: Definisi ‘Iddah - Alwajiz, Nikah, Macam-Macam ‘Iddah, Isteri Yang Ditala
· Berdakwah Kepada Orang Yang Sudah Terkontaminasi Kebudayaan Tertentu
· Penutup - Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah
· Al-Istibra’ (Masa Menunggu Bagi Seorang Wanita Setelah Mengandung), Al-Hadhanah
Friday, June 29
· Proses Dan Perkembangan Janin Di Rahim
· Perbedaan Yang Wajib Diimani
· Bagaimana Darah Haid Terjadi
· Berbahagialah Mengemban Amanah
· Etika Safar
· Ziarah Antar Muslimah
· Mengapa Wanita Harus Berhijab?
· Tidur Dalam Tatanan Sunnah
· Hindarilah Syirik ... Bertauhidlah! (Sebuah pelajaran dari Al Qur’an surat Yusuf
· Waspada, Syirik Di Sekitar Kita
· Jika Wanita Muslimah Berobat Ke Dokter Lelaki?
· Wajibkah Mengulangi Syahadat Di Hadapan Imam?
· Tujuan Ziarah Kubur Dalam Kaca Mata Sufi
Thursday, May 10
· Arti Penting Wanita dalam Kehidupan
· Saat Terjadi Pertikaian
· AsSalam: Makna as-Salam - Buah Mengimani Nama Allah as-Salam
· Buah Keimanan
· Sifat Shalat Nabi (bagian ke 14): Ruku’ - Tata Cara Ruku’
· Hakim yang Adil dan Bijaksana
· Nabi Muhammad Wafat
· Nasehat Untuk Pelaku Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
· Mengingkari Kemungkaran Mendulang Berkah dalam Meneladani Para Rasul

Artikel Lama


Wajibkah Mengulangi Syahadat Di Hadapan Imam?
 
Tentu urusan Muslim Dunia - Berita Islam
Pertanyaan.

Wajibkah Mengulangi Syahadat Di Hadapan Imam?

Apakah untuk menjadi seorang Muslim, seseorang wajib mengikrarkan dua syahadat di hadapan seorang imam yang sedang berjuang menegakkan negara Islam ? Karena teman saya mengatakan seperti itu. Karena menurutnya hukum yang berlaku sekarang ini bukan hukum Islam. Dengan jujur saya katakan bahwa saya jadi bingung karenanya. Oleh karena itu, saya mohon bimbingan dan arahan ! Yadi Kurnia (yadi kurnia@...com)



Jawaban.
Perkataan yang dilontarkan oleh teman Anda itu tidak benar. Karena di zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Khulafâ’ur Râsyidîn Radhiyallahu ‘anhum, juga zaman setelahnya, tidak semua orang yang masuk Islam mengikrarkan dua syahadat dihadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para khalifah setelahnya. Padahal mereka benar-benar khalifah yang memiliki wilayah dan kekuasaan serta wajib ditaati. Bandingkan dengan kondisi imam yang dimaksudkan oleh teman Anda itu ! Imam yang dimaksudkan oleh dia, imam yang tidak memiliki wilayah dan kekuasaan, “imam” yang dia tidak berhak ditaati. Jika demikian faktanya, lalu bagaimana mungkin kita mewajibkan setiap orang untuk mengikrarkan dua syahadat di hadapan imam yang tidak punya wilayah dan kekuasaan, yang dia tidak berhak untuk ditaati?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar mentaati imam-imam (penguasa-penguasa) yang ada wujudnya, dikenal, memiliki kekuasaan untuk mengatur manusia. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh taat (kepada imam) yang tidak ada wujudnya, tidak dikenal, dan tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan sama sekali”. [Minhajus Sunnah, I/115]

Untuk menjadi seorang Muslim , cukup dengan mengikrarkan dua syahadat atau yang semakna dengannya, baik di hadapan orang Islam yang lain atau tidak, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam Islam dan meninggalkan larangan-larangan. Banyak peristiwa di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa dij adikan sebagai contoh dalam masalah ini. Seperti penduduk kota Madinah yang masuk Islam sebelum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke sana, raja Najasyi yang masuk Islam tanpa pernah bertemu dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbagai peristiwa lainnya.

Atau jika terlihat mata, seseorang telah melaksanakan shalat dan ajaran Islam lainnya, maka dia dihukumi sebagai orang muslim di dunia ini. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا، فَذَلِكَ الْمُسلِمُ الَّذِى لَهُ ذِمَّةُ اللَِّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ، فَلاَ تُخْفِرُوا اللَّهِ فِى ذِمَّتِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat sebagaimana kami, menghadap kiblat kami dan memakan (daging hewan red) sembelihan kami, maka dia adalah seorang muslim yang memiliki perjanjian (keamanan) dari Allâh dan RasulNya. Oleh karena itu janganlah kamu mengkhianati Allâh di dalam perjanjianNya. [HR. Bukhâri, no.391]

Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa manusia itu dihukumi sesuai zhahirnya. Barangsiapa menampakkan syi’ar (ajaran) agama (Islam), maka hukum-hukum pemeluk Islam diberlakukan padanya, selama tidak nampak sesuatu yang bertentangan dengannya.” [Fathul Bâri, syarah hadits no. 391]

Atau jika seseorang saat terlahir, kedua orang tuanya atau ayahnya seorang Muslim, maka sejak kelahirannya di dunia ini dia sudah dihukumi sebagai orang muslim. Sehingga tidak perlu lagi mengucapkan dua kalimat syahadat, agar diakui sebagai seorang Muslim. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ مَوْ لُدٍ يُو لدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهَ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ اَوْ يُمَجِّسَانِهِ

"Semua bayi dilahirkan di atas fithroh, kemudian kedua orang tuanya mengajarkan agama Yahudi kepadanya, atau mengajarkan agama Nashrani kepadanya, atau mengajarkan agama Majusi kepadanya".[HR. Bukhâri,no. 4775 dan Muslim, no. 2658]

Inilah sedikit jawaban dari kami. Semoga jawaban singkat ini dapat menghilangkan kebingungan Anda. Dan hendaklah Anda berhati-hati, karena sepertinya teman Anda itu telah terpengaruh suatu pemahaman yang tidak benar.

Hanya kepada Allâh Azza wa Jalla, kita memohon agar kita tetap diberi hidayah taufiq

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]

 Posted By Dipublikasi pada Friday, 29 June 2012 oleh MediaIndonesianTeam
 

Comments 💬 التعليقات
 

For Your Membership Comments And Registered Debates Please, See Below Or Register Here :-: للحصول على تعليقات عضويتك و مناقشات الأعضاء انظر من فضلك أدناه أو سجّل هنا

Link Terkait

· Lebih Banyak Tentang Tentu urusan Muslim Dunia - Berita Islam
· Berita oleh MediaIndonesianTeam


Berita terpopuler tentang Tentu urusan Muslim Dunia - Berita Islam:
10 Manusia Pertama Yang Memeluk Islam


Nilai Berita

Rata-rata: 0
Pemilih: 0

Beri nilai berita ini:

Luar Biasa
Sangat Bagus
Bagus
Biasa
Jelek


Opsi


 Versi Cetak Versi Cetak





Associated Topics

Tentu urusan Muslim Dunia - Berita Islam



"Wajibkah Mengulangi Syahadat Di Hadapan Imam?" | Login/Daftar | 0 komentar


Isi komentar adalah tanggung jawab masing-masing pengirimnya.



Anda tidak dibolehkan mengirim komentar, silakan daftar di sini
 

Ẹsin Islam الدين الإسلامي Religion of Islam Addinin Musulunci Agama Islam Religión del Islam 伊斯兰教 Dini ya Kiislamu Религия Ислам Religião do Islã イスラム教 Esin Islam 이슬람의 종교 Portal African Muslim Website - Arabic English African Islamic Website For World News, Fatwas, Audios, Videos, Muslim News, Articles, Radio, Audio, Video, Quran, Hadith, TV Channels, Fatwas, Muslim News, Newspapers, Magazines Headlines, Forums, College, Schools, Universities, Mosques, Quranic, Sunnah, Fiqh, Prayers, Salat, Ramadan, Vidoes, Books, Fasting, PDFs On EsinIslam.Com And IslamAfrica.Com